Bertempat di Ruang Rapat Pengembang Prodi Ilmu Hukum S-1 Fakultas Hukum lantai 2 (ruang kaca) Kampus II Universitas Pamulang telah terselenggara penandatanganan Memorandum Of Agreement (MoA) Antara Fakultas Hukum Universitas Pamulang dengan Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) dan Susanto Law Firm, Sabtu 4 Maret 2023 pukul 12.00 WIB.
Penandatanganan Memorandum Of Agreement (MoA) ini dihadiri langsung oleh Wakil Rektor IV Universitas Pamulang, Dr. RR Dewi Anggraini, S.H., M.H., Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) PERADIN Banten, Bapak Achmad Rivai N, S.H., M.H., M.M., bersama jajaran pengurus BPW PERADIN Banten, Direktur Pasca Sarjana Universitas Pamulang, Dr. Ir. H Sarwani., M.T.,M.M., Ketua LPPM Dr. Susanto, S.H., M.M., M.H., Ketua Puskah/LKBH FH Unpam Dr. Kartono, S.H.I., M.H., Dekan Fakultas Hukum Dr. Oksidelfa Yanto, S.H., M.H. serta Ka. Prodi Ilmu Hukum S1 Dr. Taufik Kurrohman, S.H.I., M.H., Waka. Prodi Ilmu Hukum S1 HM. Rezky Pahlawan MP, S.H., M.H., dan Sek. Prodi Ilmu Hukum S1 Abdul Hadi, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor IV Universitas Pamulang, Dr. RR Dewi Anggraini, S.H., M.H. mengatakan ada beberapa hal yang harus dicermati setelah terselenggaranya MoA Antara Fakultas Hukum Universitas Pamulang dengan Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) dan Susanto Law Firm, khususnya dalam melahirkan Implementasi of Arrangement (IA) misalnya seperti Narasumber dalam seminar atau kuliah umum maupun sinergitas dalam kegiatan yang lainnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Dr. Oksidelfa Yanto, S.H., M.H. mengatakan bahwa MoA Antara Fakultas Hukum Universitas Pamulang dengan Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) dan Susanto Law Firm adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas akreditasi Program Studi Ilmu Hukum S1 Fakultas Hukum melalui rangkaian kegiatan pasca dilakukannya penandatanganan MoA ini. (AbH).