Laporkan segala pelanggaran yang dilakukan dosen, staff, dan/atau mahasiswa baik yang dirasakan, dilihat, dan/atau didengar.
Bentuk pelanggaran seperti:
- Pemerasan
- Perbuatan curang
- Penggelapan
- Penipuan
- Penyalahgunaan narkoba
- Penistaan
- Pemerkosaan
- Pencabulan
- Segala tindak Pidana lainnya yang tertuang dalam KUHP
- Pelanggaran Kode etik serta norma yang berlaku
Sampaikan aduan tersebut pada link Google Form berikut: