Bawaslu RI Gelar Kuliah Umum Bersama Fakultas Hukum Universitas Pamulang: Perkuat Literasi Data Pengawasan Pemilu
Published on: 8 Okt 2025

BERITA
Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menginisiasi kegiatan Kuliah Umum bertema “Literasi Data untuk Pengawasan Pemilu” yang berlangsung pada Minggu, 5 Oktober 2025 di Nemuru Hotel, Ciputat. Kegiatan ini menggandeng Fakultas Hukum Universitas Pamulang sebagai mitra penyelenggara dan diikuti oleh mahasiswa S-1 dan S-2 Ilmu Hukum serta jajaran dosen dan pimpinan fakultas.

Kuliah umum menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Dr. Bachtiar, S.H., M.H., M.Si. (Tenaga Ahli Bawaslu RI dan dosen FH Unpam), Ir. Sahat Erwin Gemayel Siagian, S.Kom., M.T. (Pusdatin Bawaslu RI), Dr. Edi Sofwan, S.HI., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang), Dr. Rasminto, S.Pd., M.Pd. (Dosen Universitas Islam 45 Bekasi), dan Dr. Safrizal, S.I.P., M.Si. (Dosen FISIP Universitas Nasional). Acara dipandu oleh Dr. Fenny Wulandari, S.H., M.H. (dosen FH Unpam) sebagai moderator.
Dekan FH Unpam, Dr. Taufik Kurrohman, S.H.I., M.H., turut memberikan sambutan, diikuti Dr. Bachtiar yang menekankan pentingnya literasi data dalam memperkuat pengawasan pemilu, sekaligus membuka acara secara resmi. Hadir pula Kaprodi S-1 Ilmu Hukum, Dr. Hj. Nur Sa’adah, S.H., M.H., dan Wakaprodi, Dr. HM. Rezky Pahlawan MP, S.H., M.H., serta para dosen Ilmu Hukum Universitas Pamulang yang berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan tersebut.


Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari seluruh peserta. Mahasiswa S-1 dan S-2 Ilmu Hukum Universitas Pamulang menunjukkan antusiasme yang tinggi sepanjang acara, terlihat dari keaktifan mereka dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Mereka tidak hanya mendapatkan wawasan baru mengenai pentingnya literasi data dalam pengawasan pemilu, tetapi juga memperoleh pengalaman langsung berinteraksi dengan para pakar dan praktisi dari Bawaslu RI. Antusiasme ini mencerminkan semangat akademik dan kepedulian mahasiswa hukum Unpam terhadap isu-isu demokrasi dan kepemiluan nasional, sekaligus menjadi bukti nyata peran perguruan tinggi dalam mendukung pengawasan pemilu yang partisipatif dan berkualitas. (*)





