Dosen dan Mahasiswa Prodi S1 Ilmu Hukum UNPAM Berpartisipasi dalam Peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang Tahun 2026
Published on: 31 Jul 2026

BERITA
Tangerang Selatan (31/07/2026) Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya perlindungan hak asasi manusia melalui partisipasi aktif pada Peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang (World Day Against Trafficking in Persons) Tahun 2026 yang mengusung tema "Melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Era Digital." Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) serta International Organization for Migration (IOM) ini berlangsung pada Kamis, 30 Juli 2026, bertempat di One Satrio, Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, organisasi internasional, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat dalam memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang kini semakin berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi digital.

Keikutsertaan Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pamulang merupakan tindak lanjut atas Surat Penugasan Nomor 3283/C.11/UNPAM/KM/VII/2026 yang diterbitkan oleh Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum. Dalam kegiatan tersebut, Prodi S1 Ilmu Hukum mendelegasikan empat dosen, yaitu Annisaul Maslamah, S.H., M.H., Fadhli Muhaimin Ishaq, S.H., M.H., Geofani Milthree Saragih, S.H., M.H., dan Abdilla Alfath, S.H., LL.M., serta lima mahasiswa, yaitu Febriana Putra Pratama, Fahri Hidayat, Fahriadi Arya Chandra, dan Umi Niswatin. Kehadiran para delegasi tersebut merupakan bentuk implementasi pembelajaran kontekstual yang menghubungkan teori hukum dengan praktik serta dinamika penegakan hukum terhadap kejahatan perdagangan orang di tingkat nasional maupun internasional.

Peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang Tahun 2026 mengangkat isu yang sangat relevan dengan perkembangan zaman, yaitu meningkatnya berbagai modus perdagangan orang melalui media sosial, platform digital, dan penawaran pekerjaan palsu secara daring. Melalui kegiatan ini, pemerintah bersama para pemangku kepentingan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya TPPO, memperkuat literasi digital, serta mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi seluruh masyarakat. Tujuan tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan edukatif yang melibatkan kementerian, lembaga negara, organisasi internasional, akademisi, mahasiswa, serta pelaku industri digital.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan pembukaan resmi yang dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak beserta jajaran pemerintah dan mitra internasional. Selanjutnya diselenggarakan talkshow bertema "Melawan TPPO di Era Digital" yang menghadirkan narasumber dari Kemen PPPA, Kementerian Komunikasi dan Digital, UNODC, IOM, ICT Watch, serta perwakilan platform digital untuk membahas strategi pencegahan dan penanganan TPPO di ruang digital. Selain sesi diskusi, peserta juga mengikuti berbagai booth interaktif, kuis edukatif, stamp hunter, kampanye publik, dan kegiatan literasi yang dirancang untuk memberikan pemahaman mengenai berbagai modus perdagangan orang secara lebih menarik dan aplikatif. Kegiatan ini diikuti sekitar 120 peserta yang berasal dari kementerian dan lembaga, organisasi internasional, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dunia usaha, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta.

Bagi dosen dan mahasiswa Prodi S1
Ilmu Hukum Universitas Pamulang, partisipasi dalam kegiatan ini memberikan
pengalaman akademik yang berharga dalam memahami perkembangan kebijakan,
strategi pencegahan, serta tantangan penegakan hukum terhadap Tindak Pidana
Perdagangan Orang di era digital. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat
diimplementasikan dalam proses pembelajaran, penelitian, maupun kegiatan
pengabdian kepada masyarakat sehingga mampu meningkatkan literasi hukum dan
kesadaran masyarakat terhadap bahaya perdagangan orang. Keterlibatan aktif
sivitas akademika dalam forum nasional ini juga mencerminkan komitmen Program
Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pamulang dalam mendukung
pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi serta menghasilkan lulusan yang tidak
hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap
isu-isu hukum dan kemanusiaan yang berkembang di tingkat nasional maupun
global.
Penulis: Dwi Sri Handayani, S.H., M.H (Tim Markom
FH UNPAM)




