Membangun Generasi Berintegritas: Mahasiswa FH UNPAM Dalami Nilai Anti Korupsi, Narkoba, dan Terorisme
Published on: 29 Apr 2026

BERITA
Tangerang Selatan, 29 April 2026 — Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pamulang melalui Himpunan Mahasiswa (HIMA) FH UNPAM sukses menyelenggarakan kegiatan Forum Diskusi Kajian Ilmu Hukum dengan mengangkat tema “Internalisasi Nilai-Nilai Anti Korupsi, Narkoba, dan Terorisme kepada Mahasiswa dalam Perspektif Pendidikan dan Kesadaran Hukum.” Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 29 April 2026, bertempat di Ruang Serbaguna Lantai 11 Gedung A.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen akademik dalam menanamkan nilai-nilai integritas, kesadaran hukum, serta tanggung jawab sosial kepada mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. Forum diskusi menghadirkan narasumber dari kalangan dosen Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum UNPAM, yaitu Bapak Geofani Milthree Saragih, S.H., M.H., Dr (c) Taupik Hidayat, S.H., M.H., CMD., CPPS., CH., serta Bapak Aditya Tri Firmansyah R, S.H., M.H.

Dalam
pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai
agen perubahan (agent of change) dalam
memerangi praktik korupsi, penyalahgunaan narkoba, dan paham terorisme. Selain
itu, pendekatan pendidikan hukum dinilai menjadi instrumen strategis dalam
membentuk karakter mahasiswa yang berintegritas, kritis, dan memiliki kesadaran
hukum yang tinggi.
Diskusi berlangsung interaktif dengan dimoderatori oleh Umi Niswatin, anggota HIMA FH UNPAM, yang mampu mengarahkan jalannya forum secara dinamis dan komunikatif. Acara ini juga dipandu oleh dua Master of Ceremony, Indira dan Siti Ulandari, yang membawakan rangkaian kegiatan dengan baik dan tertib.

Melalui forum ini, diharapkan
mahasiswa tidak hanya memahami aspek normatif hukum, tetapi juga mampu
menginternalisasi nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan
ini sekaligus menjadi wadah penguatan budaya akademik yang kritis, reflektif,
dan berorientasi pada pembentukan kesadaran hukum yang berkelanjutan di
lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pamulang.
Penulis : Tim Markom Prodi S1-Ilmu Hukum FH UNPAM




