Penyelenggaraan kegiatan pembukaan Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) hari Minggu (5/2/2022), Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPD Provinsi Banten bersama dengan Fakultas Hukum Universitas Pamulang (FH UNPAM), menggelar Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) angkatan Ke-III tahun 2023
Kegiatan ini dilakukan secara tatap muka yang diikuti oleh 42 (empat puluh) dua peserta dan dimulai dengan sambutan-sambutan dari Dr. Kartono, S.HI., M.H. selaku Ketua IKADIN DPD Banten, Dr. Maqdir Ismail, S.H., L.LLM., selaku Ketua Umum IKADIN DPP, dan resmi dibuka oleh Dr. Subarto, M.Pd., selaku Wakil Rektor II Universitas Pamulang di Ruang Anggrek Lt. 8 Fakultas Hukum Universitas Pamulang. Acara ini juga dihadiri oleh Muhamad Toyib, S.H., M.H., selaku Ketua DPC Kota Tangerang Selatan dan Ronald Siagian, S.H., selaku Ketua DPC IKADIN Kota Tangerang, Dr. Taufik Kurrohman, S.H.I., M.H. selaku Ka. Prodi Ilmu Hukum S-1, Aria Dimas Harapan, S.H., M.H. selaku Wakaprodi, HM. Rezky Pahlawan MP, S.H., M.H. selaku Sekprodi.
Rudini Sibagariang, S.H., M.H., selaku Ketua Panitia Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) IKADIN menjelaskan, “Pendidikan Kemahiran Advokat ini bertujuan untuk memenuhi salah satu persyaratan yang ditentukan oleh Undang-Undang Advokat untuk menjadi seorang Advokat. Jelasnya
“Adapun rangkaian kegiatan yang dimulai dari tanggal 5 Februari 2023 sampai dengan tanggal 26 Februari 2023, dengan beberapa pemateri yang professional dan sudah mempunyai pengalaman-pengalaman berpraktik di bidang hukum yang cukup lama, adapun pendidikan diselenggarakan dengan metode tatap muka dan daring/online”.
Selanjutnya Dr. Kartono, S.H., M.H., memberikan sambutan, “Berharap peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian sampai dengan selesai, sehingga para peserta betul-betul memahami seluruh materi yang disampaikan di dalam pendidikan kemahiran advokat, IKADIN khususnya DPD Banten berkomitmen mencetak advokat-advokat penerus yang mempunyai integritas dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Bapak Dr. Maqdir Ismail, S.H., L.LM., dalam sambutannya menyampaikan agar kelak nantinya para peserta telah menyelesaikan pendidikan kemahiran advokat demikian juga ujian advokat sampai dengan diangkat sumpah oleh pengadilan tinggi tetap berpedoman pada kode etik dalam menjalankan pekerjaan sebagai advokat yang professional, dan dapat hadir ditengah-tengah masyarakat yang membutuhkan keadilan khususnya masyrakat yang kurang memahami prosedur-prosedur hukum dan nantinya tetap dapat meluangkan waktu memberikan pembelaan secara pro bono (Cuma-Cuma).
Dr. Subarto, M.Pd., selaku Wakil Rektor II Universitas Pamulang menyampaikan, “Universitas Pamulang mempunyai motto berani (berbagi untuk negeri) dan memebrikan pesan kepada para peserta untuk bekerja dengan setulus hati, jujur, professional, menjadi seorang advokat yang mempunyai daya saing”.
Dr. Oksidelfa Yanto, S.H., M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Pamulang menjadi salah satu pemateri PKA berharap melalui kerja sama pendidikan Kemahiran Advokat yang diselenggarakan oleh DPD IKADIN Provinsi Banten dan Fakultas Hukum Unviersitas Pamulang dapat memfasilitasi para mahasiswa yang memiliki cita-cita menjadi seorang praktisi hukum.
Dalam PKA IKADIN DPD Banten menghadirkan professional-profesional di bidang hukum untuk memberikan materi. Materi yang disampaikan saat ini adalah Legal Reasoning atau Penalaran Argumentasi Hukum yang di bawakan oleh Dr. Maqdir Ismail, S.H., L.LM., selaku Ketua Umum IKADIN, Advokat Senior, dan Ahli Hukum. Kemahiran Menyelesaikan Perkara Pidana yang dibawakan oleh Dr. Oksidelfa Yanto, S.H., M.H., selaku Advokat, Dekan Fakultas Hukum UNPAM. Kemahiran Menyelesaikan Sengketa Mahkamah Konstitusi yang dibawakan oleh Dr. Syamsudiin Noer, S.H., M.H., selaku Dosen, Panitera Mahkamah Konstitusi. Kemahiran Menyelesaikan Perkara Kepailitan dan PKPU di Pengadilan Niaga yang dibawakan oleh Petuah Sirait, S.H., M.H., CTL, Cme, CLI selaku Advokat, Kurator, Auditor, Mediator. (Kar).