Logo

PROSPEK 2026 S-1 Ilmu Hukum FH UNPAM, Bekali Mahasiswa Pemahaman Akademik dan Kemahasiswaan

Published on: 7 Sep 2026

BERITA

Tangerang Selatan, 7 September 2026 – Program Studi S-1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pamulang (FH UNPAM) terus memperkuat komunikasi dan pendampingan akademik bagi mahasiswa melalui kegiatan Sosialisasi Program Studi & Pengenalan Kemahasiswaan (PROSPEK) 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada Minggu (6/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi momentum bagi mahasiswa untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penyelenggaraan pendidikan di Program Studi S-1 Ilmu Hukum, mulai dari proses pembelajaran, ketentuan akademik, hak dan kewajiban mahasiswa, hingga mekanisme penyampaian aspirasi dan pengaduan di lingkungan program studi.

PROSPEK 2026 dihadiri oleh jajaran pimpinan Program Studi S-1 Ilmu Hukum, yaitu Ketua Program Studi S-1 Ilmu Hukum Dr. Hj. Nur Sa’adah, S.H., M.H., Wakil Ketua Program Studi S-1 Ilmu Hukum Assoc. Prof. Dr. H.M. Rezky Pahlawan MP, S.H., M.H., serta Sekretaris Program Studi S-1 Ilmu Hukum Dr. Abdul Hadi, S.H., M.H.

Kehadiran jajaran pengelola program studi menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan mahasiswa. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami aturan akademik, tetapi juga mengetahui berbagai layanan dan saluran komunikasi yang tersedia selama menjalani pendidikan di Program Studi S-1 Ilmu Hukum FH UNPAM.

Memahami RPS sebagai Pedoman Perkuliahan

Dalam arahannya, Ketua Program Studi S-1 Ilmu Hukum Dr. Hj. Nur Sa’adah, S.H., M.H., menekankan pentingnya mahasiswa memahami Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan kontrak perkuliahan.

RPS menjadi salah satu pedoman utama dalam pelaksanaan proses pembelajaran selama satu semester. Oleh karena itu, mahasiswa perlu mengetahui capaian pembelajaran, materi, metode pembelajaran, serta bentuk evaluasi yang telah direncanakan dalam RPS.

Pada awal perkuliahan, dosen pengampu juga berkewajiban menyampaikan kontrak perkuliahan dan RPS kepada mahasiswa. Dengan memahami dokumen tersebut, mahasiswa dapat mengetahui arah dan target pembelajaran yang harus dicapai selama mengikuti perkuliahan.

Mahasiswa juga didorong untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas pembelajaran. Apabila terdapat materi atau proses pembelajaran yang dirasakan tidak sesuai dengan RPS, mahasiswa dapat menyampaikannya kepada dosen pengampu secara santun dan melalui komunikasi akademik yang baik.

Dengan demikian, RPS tidak hanya dipandang sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman bersama antara dosen dan mahasiswa dalam mencapai tujuan pembelajaran.

Disiplin Akademik dan Integritas Mahasiswa

Selain pemahaman mengenai proses pembelajaran, mahasiswa juga diingatkan untuk memperhatikan kedisiplinan akademik, khususnya terkait kehadiran dan partisipasi dalam perkuliahan.

Kehadiran yang baik, keaktifan mengikuti pembelajaran, serta kepatuhan terhadap ketentuan akademik merupakan bagian penting dalam menunjang keberhasilan studi. Mahasiswa diharapkan dapat membangun kebiasaan akademik yang bertanggung jawab sejak awal perkuliahan sehingga dapat mendukung penyelesaian studi secara optimal.

Program Studi S-1 Ilmu Hukum juga menekankan pentingnya integritas akademik. Mahasiswa diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan kemudahan memperoleh nilai, menyelesaikan persoalan akademik, ataupun mempercepat kelulusan melalui cara-cara yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Seluruh proses akademik harus ditempuh melalui mekanisme resmi yang berlaku di Universitas Pamulang. Sikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab menjadi bagian penting dalam membentuk karakter calon sarjana hukum yang profesional.

Program Studi Membuka Ruang Aspirasi dan Pengaduan

Sementara itu, Wakil Ketua Program Studi S-1 Ilmu Hukum Assoc. Prof. Dr. H.M. Rezky Pahlawan MP, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Program Studi S-1 Ilmu Hukum senantiasa membuka ruang komunikasi bagi mahasiswa.

Mahasiswa tidak perlu ragu untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, maupun pengaduan apabila menemukan permasalahan dalam proses perkuliahan. Penyampaian laporan dapat dilakukan melalui mekanisme yang tersedia dan tetap mengedepankan etika serta komunikasi yang baik.

Keterbukaan tersebut merupakan bagian dari komitmen Program Studi S-1 Ilmu Hukum dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, transparan, responsif, dan berorientasi pada pelayanan mahasiswa.

Melalui komunikasi dua arah antara mahasiswa dan pengelola program studi, berbagai persoalan akademik diharapkan dapat diketahui dan ditangani secara tepat berdasarkan ketentuan serta mekanisme yang berlaku.

Membangun Budaya Akademik S-1 Ilmu Hukum yang Berintegritas

Pelaksanaan PROSPEK 2026 menjadi salah satu langkah Program Studi S-1 Ilmu Hukum FH UNPAM dalam membangun budaya akademik yang positif sejak mahasiswa memulai perjalanan pendidikannya.

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu mahasiswa memahami posisi, hak, dan kewajibannya sebagai bagian dari Program Studi S-1 Ilmu Hukum. Lebih dari itu, PROSPEK menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara mahasiswa, dosen, dan pengelola program studi.

Dengan pemahaman akademik yang baik, kedisiplinan, integritas, serta keterbukaan dalam berkomunikasi, mahasiswa diharapkan mampu menjalani proses pendidikan secara aktif dan bertanggung jawab.

Program Studi S-1 Ilmu Hukum FH UNPAM berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan meningkatkan kualitas layanan akademik guna mendukung lahirnya lulusan hukum yang kompeten, berintegritas, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta perkembangan dunia hukum.

Penulis: Dwi Sri Handayani, S.H., M.H.
Tim Markom FH UNPAM

Berita Relative

  • FH UNPAM Gelar Sosialisasi Beasiswa, Bagikan Strategi Jitu Lolos Seleksi

    unithukum

    3 Jul 2026

    Learn more
    Featured Image
  • Kuliah Umum: Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat

    unithukum

    29 Des 2025

    Learn more
    Featured Image
  • FH Universitas Pamulang Gelar Webinar PKM Internasional Bersama Indonesia International School Hong Kong

    unithukum

    29 Des 2025

    Learn more
    Featured Image
  • Dosen Hukum Melakukan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Pada Industri Tahu Lokal

    unithukum

    18 Sep 2025

    Learn more
    Featured Image