Telah terselenggara kegiatan akademik berupa Seminar Nasional dan Call for Paper dengan mengusung tema “Kedudukan Justice Collaborator Sebagai Saksi dan Tersangka Dalam Pidana Umum” di Auditorium Kampus I Universitas Pamulang pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Dr. Pranoto, S.E., M.M. (Ketua Yayasan Sasmita Jaya), dr. Safitri Rahayu, S.Ked., MARS. (Sekretaris Yayasan), Dr. Subarto, M.Pd. (Wakil Rektor II), Dr. M. Wildan, S.S., MA. (Wakil Rektor III), Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.H. (Dekan FH Univ. Krisnadwipayana), Wisnu Nugraha, S.H., M.H. (Wakil Dekan III FH Univ. Krisnadwipayana), Eko Puspitono, S.E., S.H., M.H. (Anggota Pengawas Yayasan Univ. Krisnadwipayana).
Pada kesempatan kali ini Fakultas Hukum mendatangkan narasumber yang sangat berkualitas yaitu Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun, S.H., M.H. (Guru Besar Univ. Krisnadwipayana/Mantan Hakim Agung), Assoc. Prof. Dr. Deni Setya Bagus Yuherawan, S.H., M.S. (Ahli Hukum Pidana Univ. Trunojoyo Madura), dan Assoc. Prof. Dr. Oksidelfa Yanto, S.H., M.H. (Dekan FH Univ. Pamulang).
Justice collaborator pada dasarnya merupakan pelaku tindak pidana yang mengakui kejahatannya dan bersedia bekerjasama dengan penegak hukum dengan memberikan kesaksian guna mengungkap suatu tindak pidana. Namun, jika selama ini publik terlanjur memahami bahwa justice collaborator digunakan dalam mengungkap tindak pidana yang luar biasa (extra ordinary crime) dan tindak pidana terorganisir (organized crime), namun pada prakteknya dalam peristiwa pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap Brigadir Joshua Hutabarat, yang sejatinya merupakan tindak pidana umum, peran justice collaborator juga diberikan oleh LPSK kepada Richard Eliezer yang diduga menjadi eksekutor pembunuhan. Untuk itulah penting untuk mengulas lebih dalam tentang apa itu justice collaborator, bagaimana perannya dalam proses pemeriksaan perkara pidana, termasuk bagaimana pengaturannya dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Prof. Dr. gayus Lumbuun, S.H., M.H., mengungkapkan pentingnya membangun koordinasi sebagai komitmen untuk mencapai persamaan persepsi antar instansi penegak hukum tentang kedudukan justice collaborator. Pada kesempatan sebelumnya, selaku narasumber kedua, Deni Setya Bagus Yuherawan, S.H., M.H., mengemukakan tentang pentingnya merenungkan Kembali konsep justice collaborator. Secara esensial, seorang JC adalah Pelaku Tindak Pidana. Status sebagai ‘JC’, cenderung mrmbuat yang bersangkutan dipersepsikan dan diperlakukan sebagai pahlawan, dan membuat masyarakat lupa bahwa ybs adalah pelaku tindak pidana. sehingga ‘JC’ lebih tepat dikualifikasikan sebagai ‘Criminal Justice Collaborator’.
Di sisi lain, dr. Oksi Delfa yanto mengungkapkan bahwa merujuk pada penafsiran perundang-undangan yang ada, maka justice collaborator seharusnya hanya dapat digunakan dalam tindak pidana khusus dan terorganisir. Perbedaan persepsi antar aparatur penegak hukum terkait penerapan justice collaborator, menuntut perlunya dibentuk sebuah lembaga khusus yang berhak memberikan status justice collaborator, sehingga tercipta suatu kepastian hukum. Seminar Nasional ini berlangsung secara hybrid, sehingga memungkinkan peserta seminar mengikuti seminar secara daring melalui aplikasi zoom dan youtube.
Tercatat bahwa jumlah peserta seminar sebanyak 1.700 dan hadir dengan menyaksikan dengan seksama pemaparan materi dari para narasumber. Selepas kegiatan seminar dilanjutkan dengan kegiatan “Diseminasi Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat” Semester Genap T.A. 2022/2023 oleh mahasiswa dan dosen-dosen Fakultas Hukum yang dilaksanakan secara online zoom meeting. Semoga pada kegiatan akademik ini mampu memperluas khazanah keilmuan seluruh peserta terhadap das sollen dan das sein sebuah praktik-praktik Hukum Pidana dalam tatanan Negara Indonesia. (*).
==============================================================================================
Link Youtube kegiatan Seminar
https://www.youtube.com/live/DgdowNddWTQ?feature=share
Topic: Diseminasi DOSEN
Time: May 19, 2023 09:00 AM
Join Zoom Meeting
https://us06web.zoom.us/j/2156538050?pwd=S3Q3NTdCMWJ2YzI2MGtTaG4wbW9mdz09
Daftar Peserta dan Judul Penelitian dan/atau PKM
Daftar Peserta Diseminasi Genap 2022-2023
Link Youtube Diseminasi Penelitian dan/atau PKM