Logo

Fakultas Hukum Universitas Pamulang Tingkatkan Kepatuhan Hukum UMKM melalui Sosialisasi Sertifikasi P-IRT dan Halal di Desa Sarimukti

Published on: 10 Jun 2026

BERITA

Tangerang Selatan (10/06/2026) Sebagai wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), tim dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk "Optimalisasi Kepatuhan Hukum Pelaku Usaha melalui Sosialisasi Pentingnya Sertifikasi P-IRT dan Sertifikasi Halal di Desa Sarimukti." Kegiatan ini berlangsung pada 2–4 April 2026 di Desa Sarimukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan sasaran utama para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Di era persaingan usaha yang semakin kompetitif dan terdigitalisasi, legalitas usaha tidak lagi dipandang hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Legalitas telah menjadi instrumen strategis yang berfungsi sebagai upaya preventif dalam meminimalkan berbagai risiko hukum, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat posisi pelaku usaha dalam menghadapi persaingan pasar. Kepemilikan legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT), dan Sertifikasi Halal juga menjadi modal penting bagi UMKM untuk memperluas akses pemasaran, menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, memperoleh akses pembiayaan, serta mengembangkan usahanya secara berkelanjutan. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran hukum melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong lahirnya pelaku UMKM yang tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga memiliki daya saing yang lebih tinggi dalam menghadapi dinamika dunia usaha.

Kegiatan yang diketuai oleh Annisaul Maslamah, S.H., M.H. bersama tim pengabdi yaitu Herliana heltaji S..H., M.H. dan Devi Fitria Wilandari S.H., M.H.  Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha sebagai salah satu faktor pendukung keberlanjutan dan daya saing UMKM. Materi yang diberikan meliputi pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT), serta Sertifikasi Halal sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus upaya meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.

Sebanyak 23 pelaku UMKM mengikuti kegiatan yang dikemas melalui metode penyuluhan interaktif, diskusi partisipatif, studi kasus, dan sesi tanya jawab. Pendekatan ini memungkinkan peserta tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai regulasi yang berlaku, tetapi juga dapat mendiskusikan berbagai kendala yang mereka hadapi dalam proses pengurusan legalitas usaha.

Dalam pelaksanaannya, tim pengabdi menjelaskan prosedur dan persyaratan pengajuan P-IRT, standar keamanan pangan, hingga mekanisme pengajuan Sertifikasi Halal melalui sistem SIHALAL. Peserta juga memperoleh informasi mengenai dokumen yang harus dipersiapkan, pentingnya penerapan standar produksi yang baik, serta manfaat legalitas usaha dalam memperluas akses pemasaran dan meningkatkan daya saing produk.

Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai pentingnya legalitas usaha. Setelah mengikuti sosialisasi, peserta mampu membedakan fungsi NIB, P-IRT, dan Sertifikasi Halal, memahami tahapan pengurusannya, serta menyadari bahwa kepemilikan legalitas usaha tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan kualitas produk, memperkuat kepercayaan konsumen, dan membuka peluang pemasaran yang lebih luas.

Ketua tim pengabdi, Annisaul Maslamah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun budaya kepatuhan hukum di kalangan pelaku UMKM.

"Legalitas usaha bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan investasi bagi keberlanjutan usaha. Melalui kepemilikan P-IRT dan Sertifikasi Halal, pelaku UMKM memiliki peluang yang lebih besar untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, dan memperkuat kepercayaan konsumen," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Pamulang kembali menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat melalui edukasi hukum yang aplikatif. Diharapkan, sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat dapat terus ditingkatkan guna mendorong lahirnya UMKM yang taat hukum, berdaya saing, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Penulis : Annisaul Maslamah, S.H., M.H. (Dosen FH UNPAM)

Berita Relative

  • Prodi S1 Ilmu Hukum Universitas Pamulang Sukses Gelar Sosialisasi PKM untuk Mahasiswa Semester 6

    unithukum

    3 Apr 2026

    Learn more
    Featured Image
  • MOU FH UNPAM DENGAN FH UNIVERSITAS ISLAM BANDUNG (UNISBA)

    unithukum

    30 Agu 2025

    Learn more
    Featured Image
  • RAKER DOSEN FAKULTAS HUKUM SEMESTER GENAP TA. 2021-2022

    unithukum

    25 Feb 2022

    Learn more
    Featured Image
  • PELAKSANAAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) TA. 2024/2025

    unithukum

    25 Agu 2025

    Learn more
    Featured Image