Kuliah Umum: Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat
Published on: 29 Des 2025

BERITA
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Fakultas Hukum Universitas Pamulang berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan kuliah umum bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” pada Rabu, 10 Desember 2025 di Universitas Pamulang. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum, selaku Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta. Dalam pemaparannya, Dr. Neva menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan generasi muda untuk membangun budaya integritas sejak dini.
Acara turut dihadiri oleh Wakil Rektor IV, Prof. Dr. Oksidelfa Yanto, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Dr. Taufik Kurrohman, S.H.I., M.H., serta jajaran pimpinan fakultas. Kehadiran para pimpinan ini menjadi bentuk komitmen universitas dalam mendukung pendidikan antikorupsi.
Kuliah umum yang diikuti oleh sekitar 150 mahasiswa ini berlangsung aktif dan interaktif. Para peserta antusias mengajukan pertanyaan seputar strategi pencegahan korupsi, tantangan penegakan hukum, dan peran mahasiswa sebagai agen perubahan. Sebagai penutup, kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Implementation Arrangement (IA) oleh Bidang Kerjasama Fakultas Hukum Universitas Pamulang sebagai bentuk implementasi di bidang pendidikan. Penandatanganan ini diharapkan memperkuat jejaring kolaborasi, khususnya dalam pengembangan pendidikan hukum dan kampanye antikorupsi di lingkungan kampus.




