Logo

Visitasi AMI Siklus 2025/2026 Perkuat Mutu dan Tata Kelola Prodi S-1 Ilmu Hukum FH UNPAM

Published on: 14 Agu 2026

BERITA

Tangerang Selatan, 14 Agustus 2026 — Program Studi S-1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pamulang (FH UNPAM) mengikuti Visitasi Audit Mutu Internal (AMI) Siklus Tahun Akademik 2025/2026 yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Pamulang. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk mengevaluasi keterlaksanaan standar mutu sekaligus memperkuat kualitas penyelenggaraan pendidikan, tata kelola, dan tridarma perguruan tinggi di lingkungan Program Studi S-1 Ilmu Hukum.

Visitasi Audit Mutu Internal merupakan bagian dari proses evaluasi dalam sistem penjaminan mutu internal Universitas Pamulang. Melalui kegiatan ini, pelaksanaan standar akademik dan nonakademik dievaluasi untuk melihat kesesuaian antara standar yang telah ditetapkan dengan implementasinya di tingkat fakultas dan program studi.

Bagi Program Studi S-1 Ilmu Hukum, pelaksanaan AMI memiliki arti strategis karena menjadi ruang evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan program studi. Proses tersebut tidak hanya diarahkan untuk mengidentifikasi kesesuaian dan capaian, tetapi juga untuk menemukan aspek yang masih memerlukan penguatan serta menyusun tindak lanjut yang dapat mendukung peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Visitasi AMI Siklus Tahun Akademik 2025/2026 melibatkan Alvino Octaviano, S.T., M.Kom. dan Dr. Choirul Basir, S.Si., M.Si. sebagai auditor. Keduanya melaksanakan proses audit dan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan akademik dan tata kelola di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pamulang, termasuk aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Studi S-1 Ilmu Hukum.

Dalam pelaksanaan visitasi, Dr. Septian Arief Budiman, S.Pd.I., M.Pd.I. hadir sebagai Tim Pendamping Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Pamulang. Kehadiran tim pendamping turut mendukung kelancaran proses audit agar seluruh tahapan visitasi berjalan sesuai dengan mekanisme dan sistem penjaminan mutu internal yang berlaku.

Kegiatan ini juga dihadiri jajaran pimpinan Fakultas Hukum Universitas Pamulang, yaitu Dekan Fakultas Hukum UNPAM Assoc. Prof. Dr. Taufik Kurrohman, S.H.I., M.H., Ketua Program Studi S-1 Ilmu Hukum Dr. Hj. Nur Sa'adah, S.H., M.H., Wakil Ketua Program Studi Assoc. Prof. Dr. H.M. Rezky Pahlawan, S.H., M.H., serta Sekretaris Program Studi S-1 Ilmu Hukum Dr. Abdul Hadi, S.H., M.H.

Kehadiran jajaran pimpinan tersebut menunjukkan dukungan Fakultas Hukum terhadap pelaksanaan AMI sebagai bagian dari proses evaluasi dan penguatan tata kelola. Bagi Program Studi S-1 Ilmu Hukum, keterlibatan pimpinan juga menjadi bentuk komitmen dalam memastikan proses evaluasi mutu dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan program studi.

Proses audit mencakup sejumlah bidang strategis yang menjadi bagian dari sistem penjaminan mutu internal Fakultas Hukum. Bidang yang menjadi fokus audit meliputi sumber daya manusia (SDM), pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat (PKM), kerja sama, visi dan misi, etika, tata pamong, mahasiswa, dan alumni.

Pada aspek SDM, audit diarahkan pada pengelolaan dan pengembangan dosen serta tenaga kependidikan, termasuk kompetensi, kualifikasi, pengembangan karier, produktivitas, dan program peningkatan kapasitas. Aspek ini menjadi penting bagi Program Studi S-1 Ilmu Hukum dalam mendukung ketersediaan sumber daya yang mampu menunjang penyelenggaraan pendidikan hukum secara berkualitas.

Pada bidang pendidikan dan pembelajaran, proses audit melihat keterlaksanaan standar akademik, proses pembelajaran, kurikulum, capaian pembelajaran, evaluasi pembelajaran, serta berbagai upaya peningkatan mutu pendidikan yang berorientasi pada pencapaian kompetensi mahasiswa.

Sementara itu, bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dievaluasi dari sisi capaian program, produktivitas, relevansi kegiatan dengan kebutuhan masyarakat, serta kontribusinya terhadap pengembangan keilmuan hukum dan penyelesaian persoalan yang berkembang di masyarakat.

Bidang kerja sama juga menjadi bagian dari proses audit, khususnya terkait pengembangan jejaring kelembagaan dan implementasi kerja sama yang mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. Evaluasi ini diarahkan untuk melihat manfaat kerja sama bagi institusi, dosen, mahasiswa, maupun masyarakat.

Pada bidang visi dan misi, audit diarahkan untuk memastikan keterkaitan antara visi dan misi fakultas dengan perencanaan strategis, program kerja, serta implementasi kegiatan akademik dan kelembagaan. Keselarasan tersebut penting agar pengembangan Program Studi S-1 Ilmu Hukum dapat berjalan secara terarah dan konsisten dengan tujuan institusi.

Aspek etika dan tata pamong turut menjadi perhatian dalam visitasi. Audit mencakup tata kelola, struktur organisasi, mekanisme pengambilan keputusan, pelaksanaan tugas dan fungsi, serta penerapan etika dalam penyelenggaraan kehidupan akademik. Penguatan tata pamong dan budaya etika menjadi fondasi dalam membangun pengelolaan program studi yang transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas.

Selanjutnya, bidang mahasiswa dan alumni dievaluasi untuk melihat layanan akademik dan nonakademik, dukungan terhadap pengembangan kompetensi mahasiswa, serta keterhubungan program studi dengan alumni. Keberadaan alumni juga menjadi salah satu aspek penting untuk melihat keberlanjutan dan relevansi proses pendidikan yang diselenggarakan Program Studi S-1 Ilmu Hukum.

Pelaksanaan Visitasi AMI diharapkan tidak berhenti pada identifikasi kesesuaian maupun temuan audit. Lebih dari itu, hasil audit diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi pengembangan Fakultas Hukum dan Program Studi S-1 Ilmu Hukum.

Melalui proses audit yang sistematis, program studi memperoleh ruang untuk mengidentifikasi capaian yang telah berjalan dengan baik sekaligus menemukan area yang masih membutuhkan penguatan. Hasil tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar dalam menyusun langkah perbaikan dan tindak lanjut yang lebih terukur.

Dalam konteks Sistem Penjaminan Mutu Internal, AMI merupakan bagian dari siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Siklus tersebut diharapkan dapat membangun budaya mutu yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi bagian integral dari penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan Program Studi S-1 Ilmu Hukum.

Program Studi S-1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pamulang berkomitmen menjadikan hasil Visitasi AMI sebagai bahan evaluasi strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas layanan kepada mahasiswa, serta mengembangkan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan.

Pelaksanaan AMI secara konsisten dan berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat budaya mutu di lingkungan Program Studi S-1 Ilmu Hukum. Dengan menjadikan evaluasi sebagai bagian dari proses pengembangan berkelanjutan, program studi dapat terus melakukan perbaikan terhadap penyelenggaraan pendidikan hukum agar semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Melalui Visitasi Audit Mutu Internal Siklus Tahun Akademik 2025/2026, Program Studi S-1 Ilmu Hukum FH UNPAM terus memperkuat komitmen terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berkualitas, tata kelola yang akuntabel, serta pelaksanaan tridarma perguruan tinggi yang berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Penulis: Dwi Sri Handayani, S.H., M.H. (Tim Markom FH UNPAM)

Berita Relative

  • PELAKSANAAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) TA. 2024/2025

    unithukum

    25 Agu 2025

    Learn more
    Featured Image
  • BIMTEK PENGISIAN BKD SISTER DAN PAK DARING KEPADA SELURUH DOSEN DI LINGKUNGAN PRODI ILMU HUKUM S-1 FH DAN MAGISTER HUKUM UNPAM

    unithukum

    30 Agu 2025

    Learn more
    Featured Image
  • Implementasi Kerja Sama Akademik antara Fakultas Hukum Universitas Pamulang dan Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung

    unithukum

    11 Mei 2026

    Learn more
    Featured Image
  • PENYULUHAN HUKUM TENTANG DAMPAK PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL TERHADAP NILAI-NILAI SOSIAL MASYARAKAT

    unithukum

    31 Agu 2025

    Learn more
    Featured Image