Logo

Mahasiswa Prodi S-1 Ilmu Hukum FH UNPAM Hadiri Campaign Launch “Trapped in Scam Crime” oleh UNODC di Jakarta

Published on: 12 Mar 2026

BERITA

Tangerang Selatan (12/03/2026) Fakultas Hukum Universitas Pamulang melalui Program Studi S-1 Ilmu Hukum turut berpartisipasi dalam kegiatan Campaign Launch “Trapped in Scam Crime” yang diselenggarakan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) bekerja sama dengan Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI) pada Kamis, 12 Maret 2026 di Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye edukatif yang bertujuan meningkatkan kesadaran publik, khususnya generasi muda, mengenai bahaya online scam, judi online (judol), serta praktik perdagangan orang yang berkaitan dengan eksploitasi kriminal berbasis digital di kawasan Asia Tenggara.

Dalam kegiatan tersebut, Program Studi S-1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pamulang mengirimkan tiga mahasiswa sebagai perwakilan yang didampingi oleh Abdilla Alfath, S.H., LL.M., sebagai dosen pendamping. Mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini yaitu Elya Miftahul Birroh, Fahria Masqusa, dan Indira. Partisipasi mahasiswa ini menjadi wujud komitmen Program Studi S-1 Ilmu Hukum Universitas Pamulang dalam mendorong keterlibatan aktif mahasiswa dalam kegiatan akademik dan forum diskusi yang membahas isu-isu hukum kontemporer, khususnya yang berkaitan dengan kejahatan transnasional dan perkembangan kejahatan di era digital.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai universitas, perwakilan organisasi masyarakat sipil (CSO), komunitas pemuda, serta unsur rohaniwan yang memberikan perhatian terhadap isu kemanusiaan dan perlindungan korban perdagangan orang. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kesadaran serta upaya pencegahan terhadap kejahatan transnasional yang semakin kompleks.

Bagi generasi muda, kegiatan ini memiliki arti penting karena kelompok usia mahasiswa dan pelajar saat ini merupakan salah satu kelompok yang paling rentan menjadi target maupun pihak yang dimanfaatkan dalam ekosistem kejahatan digital, seperti penipuan online, investasi bodong, judi online, hingga operasi scam lintas negara. Tidak sedikit kasus di mana anak muda direkrut melalui iklan pekerjaan di media sosial atau platform digital, namun pada akhirnya dipaksa bekerja dalam pusat operasi scam atau aktivitas ilegal lainnya di luar negeri.

Selain itu, praktik perdagangan orang dengan tujuan eksploitasi tenaga kerja juga masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Berdasarkan laporan Global Slavery Index 2023, Indonesia diperkirakan memiliki sekitar 1.833.000 orang yang hidup dalam kondisi perbudakan modern, dengan tingkat prevalensi sebesar 6,7 per 1.000 penduduk serta tingkat kerentanan sebesar 49 dari 100. Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa Indonesia mengimpor sekitar USD 5,2 miliar barang dari sektor industri yang berisiko tinggi terhadap praktik perbudakan modern, yang menunjukkan bahwa isu eksploitasi tenaga kerja masih menjadi tantangan serius dalam konteks ekonomi global dan perlindungan hak asasi manusia.

Acara dibuka dengan sesi pengantar mengenai kampanye “Trapped in Scam Crime”, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap praktik trafficking in persons for forced criminality, yaitu kondisi ketika korban dipaksa melakukan kejahatan digital seperti romance scam, investasi palsu, hingga penipuan berbasis cryptocurrency dalam operasi scam lintas negara.

Dalam sesi panel diskusi bertajuk “Understanding Trafficking in Persons for Forced Criminality in Scam Operations”, para narasumber menyampaikan berbagai perspektif dan pengalaman terkait upaya pencegahan serta penanganan kasus. Diskusi menghadirkan perwakilan penyintas, perwakilan IJMI, UNODC, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, serta Meta Indonesia. Diskusi ini dimoderatori oleh perwakilan IJMI dengan tujuan memperkuat dialog lintas sektor mengenai perlindungan korban dan strategi pencegahan kejahatan digital berbasis perdagangan orang.

Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Frederik Hawkins selaku Political Officer dari Embassy of the United States in Indonesia sebagai sponsor kegiatan. Acara diselenggarakan oleh Try Harysantoso selaku Executive Director IJMI bersama jajaran UNODC yang dipimpin oleh Erik van der Veen selaku Head of Office UNODC Indonesia dan Liaison to ASEAN.

Sebagai penutup kegiatan, seluruh peserta turut berpartisipasi dalam Digital Pledge, yaitu komitmen bersama untuk menyebarluaskan informasi, meningkatkan kewaspadaan, serta mendorong upaya pencegahan terhadap praktik penipuan digital, judi online, dan perdagangan orang melalui kampanye edukasi di lingkungan masing-masing.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, diharapkan mahasiswa Program Studi S-1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pamulang dapat memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai risiko kejahatan digital, judi online, perdagangan orang, serta eksploitasi tenaga kerja. Selain itu, mahasiswa juga diharapkan mampu berperan aktif sebagai agen perubahan dalam menyebarkan kesadaran serta mendorong upaya pencegahan kejahatan transnasional di tengah masyarakat.

Penulis : Tim Markon Prodi S1-Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pamulang

Berita Relative

  • Dosen Hukum Melakukan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Pada Industri Tahu Lokal

    unithukum

    18 Sep 2025

    Learn more
    Featured Image
  • Mahasiswa Prodi S1 Ilmu Hukum Universitas Pamulang Raih Juara 2 Nasional pada Kompetisi Surat Dakwaan Lokajaya Law Fair 2026

    unithukum

    8 Jun 2026

    Learn more
    Featured Image
  • ALUMNI FH UNPAM LULUS CPNS SEKRETARIAT NEGARA

    unithukum

    21 Jul 2025

    Learn more
    Featured Image
  • Webinar Hukum UNPAM Gaungkan “Say No to Sexual Harassment”, Mahasiswa Didorong Berani Lawan Kekerasan Seksual

    unithukum

    1 Mei 2026

    Learn more
    Featured Image