DOSEN HUKUM MELAKSANAKAN PKM DAN PROMOSI UNPAM DI MAN 4 JAKARTA
Published on: 8 Mei 2026

BERITA
Jakarta (8/5). Dosen
Fakultas Hukum Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada
Masyarakat (PKM) di MAN 4 Jakarta Selatan pada tanggal 8 Mei 2026. Kegiatan ini
mengangkat tema mengenai hukum dan perlindungan anak sebagai upaya edukasi
kepada generasi muda tentang pentingnya memahami hukum sejak dini. Melalui
kegiatan tersebut, para dosen berupaya memberikan pemahaman yang lebih luas
kepada siswa mengenai hak, kewajiban, serta tanggung jawab sebagai pelajar
dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun
masyarakat.

Kegiatan PKM
tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang
menjadi kewajiban dosen, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
Dalam kegiatan ini, tim dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang hadir untuk
berbagi ilmu dan pengalaman kepada para siswa melalui penyampaian materi yang
dikemas secara interaktif, komunikatif, dan mudah dipahami oleh peserta didik
tingkat sekolah menengah atas. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh
antusiasme sejak awal hingga akhir acara.
Materi utama yang
disampaikan dalam kegiatan tersebut berfokus pada pentingnya perlindungan anak
serta kesadaran hukum di lingkungan sekolah. Para dosen menjelaskan bahwa
anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang harus mendapatkan perlindungan
hukum secara maksimal karena mereka merupakan generasi penerus bangsa yang
memiliki peran penting dalam pembangunan masa depan. Dalam pemaparannya, tim
dosen menjelaskan berbagai bentuk perlindungan hukum terhadap anak, mulai dari
perlindungan terhadap kekerasan fisik maupun verbal, perundungan atau bullying,
penyalahgunaan media sosial, hingga perlindungan terhadap tindakan
diskriminatif yang dapat merugikan perkembangan mental dan sosial anak.
Selain itu, para
siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun budaya sadar hukum
di lingkungan sekolah. Para dosen menekankan bahwa kesadaran hukum tidak hanya
berkaitan dengan menaati aturan tertulis, tetapi juga mencerminkan sikap
disiplin, tanggung jawab, dan etika dalam kehidupan sehari-hari. Melalui
contoh-contoh sederhana yang dekat dengan kehidupan pelajar, siswa diajak untuk
memahami bahwa perilaku seperti menghormati guru, menjaga ketertiban sekolah,
tidak melakukan perundungan, serta bijak dalam menggunakan media sosial
merupakan bagian dari implementasi kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam sesi diskusi,
para siswa tampak aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait permasalahan
hukum yang sering terjadi di lingkungan remaja. Beberapa siswa menanyakan
mengenai konsekuensi hukum dari tindakan perundungan di sekolah, penyebaran
informasi palsu di media sosial, hingga perlindungan hukum terhadap anak yang
menjadi korban kekerasan. Antusiasme para peserta menunjukkan bahwa generasi
muda memiliki ketertarikan yang besar terhadap isu-isu hukum yang berkaitan
langsung dengan kehidupan mereka. Tim dosen pun memberikan penjelasan secara
rinci dengan bahasa yang sederhana sehingga mudah dipahami oleh para siswa.
Kegiatan ini
diikuti oleh kurang lebih 30 siswa yang berasal dari berbagai tingkatan kelas
di MAN 4 Jakarta Selatan. Selama kegiatan berlangsung, para peserta menunjukkan
sikap yang aktif, tertib, dan penuh perhatian terhadap materi yang disampaikan.
Interaksi yang terjalin antara pemateri dan peserta membuat suasana kegiatan
menjadi lebih hidup dan komunikatif. Tidak hanya mendengarkan pemaparan materi,
para siswa juga terlibat dalam sesi tanya jawab serta berbagi pengalaman
mengenai kondisi sosial dan lingkungan sekolah yang berkaitan dengan penerapan
hukum dan kedisiplinan.
Selain melaksanakan
kegiatan edukasi hukum, tim dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang juga memanfaatkan
kesempatan tersebut untuk memperkenalkan lingkungan akademik Fakultas Hukum
Universitas Pamulang kepada para siswa. Kegiatan promosi dilakukan secara
singkat namun informatif melalui pembagian brosur dan penjelasan mengenai
program studi yang tersedia, sistem pembelajaran, kegiatan kemahasiswaan, serta
peluang pengembangan diri di lingkungan kampus. Para dosen menjelaskan bahwa
Fakultas Hukum Universitas Pamulang tidak hanya berfokus pada pembelajaran
teori hukum, tetapi juga mendorong mahasiswa untuk memiliki kemampuan praktik,
berpikir kritis, serta kepekaan sosial dalam menghadapi berbagai persoalan
hukum di masyarakat.
Dalam sesi
pengenalan kampus tersebut, para siswa tampak antusias ketika mendengarkan
penjelasan mengenai dunia perkuliahan dan prospek pendidikan di bidang hukum.
Beberapa siswa bahkan mengajukan pertanyaan mengenai syarat masuk perguruan
tinggi, kegiatan organisasi mahasiswa, peluang karier lulusan hukum, hingga
program beasiswa yang tersedia. Hal ini menunjukkan adanya minat dan rasa ingin
tahu yang tinggi dari para siswa terhadap pendidikan tinggi, khususnya di
bidang hukum.
Pihak sekolah
menyambut baik pelaksanaan kegiatan PKM tersebut karena dinilai memberikan
manfaat positif bagi para siswa. Melalui kegiatan ini, siswa tidak hanya
memperoleh pengetahuan mengenai hukum dan perlindungan anak, tetapi juga
mendapatkan motivasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana yang efektif dalam membangun hubungan
yang baik antara perguruan tinggi dan sekolah menengah sebagai mitra dalam
dunia pendidikan.
Kegiatan PKM yang dilaksanakan oleh dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang di MAN 4 Jakarta Selatan diharapkan dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi para peserta. Edukasi mengenai hukum sejak dini dinilai sangat penting untuk membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki kesadaran hukum yang baik. Dengan meningkatnya pemahaman hukum di kalangan pelajar, diharapkan para siswa dapat lebih bijak dalam bersikap, mengambil keputusan, serta menjaga hubungan sosial yang harmonis di lingkungan sekolah maupun masyarakat.




