PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA FAKULTAS HUKUM DAN PASCASARJANA UNIVERSITAS PAMULANG DENGAN PUSAT STRATEGI KEBIJAKAN HUKUM DAN PERADILAN MAHKAMAH AGUNG RI
Published on: 4 Agu 2025

BERITA
Telah terselenggara agenda penandatanganan kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Pamulang dan Pascasarjana dengan Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI pada hari Senin Tanggal 9 Desember 2024 di Ruang Rapat Pustrajak Kumdil MA RI yang beralamat di Jalan Ahamd Yani Kav. 58 Cempaka Putih Lantai 10 Jakarta Pusat DKI Jakarta Pukul 10.00 WIB
Dalam penandatanganan MoA ini hadir dari Piihak Universitas Pamulang Dekan Fakultas Hukum Universitas Pamulang Dr. Taufik Kurrohman, S.H.I., M.H, Prof. Dr, H. Gunawan Tangklisan Direktur Pascasarjana Universitas Pamulang, Ketua Program Studi FH Unpam Dr. Hj. Nur Sa’adah, S.H., M.H, Dr. Fenny Wulandari, S.H., M.H Sebagai Dosen Bidang Kerjasama Pascasarjana Universitas Pamulang, Dr. Herlina Basri, S.H., M.H sebagai Dosen Bidang Kerjasama Fakultas Hukum Universitas Pamulang dan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak Dr, Andi Akram, S,H., M.H Kepala Pustrajak Kumdil MA RI, juga hadir Bapak Dr. M, Andi Ikbar Endang S.H., M.H Selaku Hakim Yustisial pada Pustrajak Kumdil MA RI, Bapak Endang Surjadi, S.Sos., M.M, Selaku Kepala Bidang Publikasi dan Kerjasama Pustrajak Kumdil MA RI, Martin, S.E., M.Ak, Selaku Kepala Sub Bidang Kerjasama Pustrajak Kumdil MA RI, beberapa Hakim Yustisial yang juga hadir dalam penandatangan Perjanjian Kerjasama ini.

Dalam PKS Dekan Fakultas Hukum Unpam menyampaikan agar kerjasama ini bisa terimplementasi kedepannya dalam Tridharma Perguruan Tinggi seperti mencakup berbagai ruang lingkup penting yang akan memperkuat hubungan antara FH Unpam dan Pascasarjana dengan Mahkamah Agung RI salah satu fokus utama PKS ini adalah penyediaan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung analisis serta pengembangan kebijakan hukum dan peradilan. Selain itu PKS ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan memanfaatkan potensi sumber daya manusia di kedua institusi melalui program-program yang relevan. Kemudian Dari Bapak Dr, Andi Akram, S,H., M.H Kepala Pustrajak Kumdil MA RI juga menyampaikan semoga dengan terjalinnya kerjasama ini kedepannya bisa terimplementasi seperti Pertukaran narasumber dalam berbagai kegiatan ilmiah serta seminar dan workshop atau FGD, ini juga menjadi bagian penting dari kesepakatan ini dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan praktek di bidang hukum.
Kegiatan dapat berupa mengirimkan mahasiswa-mahasiswa magang untuk melakukan penelitian dalam Tugas Akhir mereka, mahasiswa akan difasilitasi untuk menganalisis kebijakan, Dosen-dosen juga bisa publish di jurnal Sinta 2 Artikel Intelijen dan juga bisa dibuka aturan-aturan dengan JDIH, Mahasiswa juga bisa melakukan pelatihan mediasi. Beliau menyampaikan dalam sambutannya sudah beberapa Universitas yang sudah mengimplementasikan mahasiswa yang sudah lulus bisa mendapatkan sertifikat mediator, dengan fasilitas dari dosen yang sudah bersertifikat mediator dengan suatu kegiatan pelatihan semoga bisa dalam waktu dekat semuanya bisa terimplementasi, Kemudian setelah penandatanganan ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah Semoga kerjasama ini bisa terimplementasi dalam waktu dekat.




