Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang Gelar PKM untuk Perkuat Kesadaran Konstitusional dan Moral Kader GRIB Jaya
Published on: 10 Jun 2026

BERITA
Tangerang
Selatan (10/06/2026)– Tim Pengabdian kepada Masyarakat
(PkM) Fakultas Hukum Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan pemberdayaan
kader organisasi kemasyarakatan melalui edukasi Hukum Tata Negara dan Hukum
Islam di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB)
Jaya, Jakarta Barat. Kegiatan yang mengusung tema “Pemberdayaan Kader Ormas
Melalui Edukasi Hukum Tata Negara dan Hukum Islam dalam Membangun Kesadaran Konstitusional
dan Moral Keorganisasian” tersebut dilaksanakan pada Jumat, 3 April
hingga Minggu, 5 April 2026.
Kegiatan
ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi,
khususnya dalam memberikan kontribusi nyata perguruan tinggi kepada masyarakat
melalui penguatan pengetahuan dan kesadaran hukum. Tim PkM berupaya memberikan
pemahaman kepada kader GRIB Jaya mengenai pentingnya kesadaran konstitusional
sekaligus penguatan nilai-nilai moral dalam menjalankan kehidupan
berorganisasi.
Tim PkM Dosen Fakultas
Hukum Universitas Pamulang
Kegiatan
PkM ini diketuai oleh Dwi Sri Handayani, S.H., M.H. sebagai Ketua
Pengabdi. Berdasarkan Surat Tugas Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada
Masyarakat (LPPM) Universitas Pamulang, tim pengabdi terdiri atas dosen dan
mahasiswa Universitas Pamulang.

Kegiatan
Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini dilaksanakan oleh tim yang diketuai oleh
Dwi Sri Handayani, S.H., M.H. Dalam pelaksanaannya, ketua
pengabdi didukung oleh dua orang anggota dosen, yaitu Tajudin, S.H.,
M.H. yang berperan sebagai Asisten Ahli dan Dea Dahlia, S.H.,
M.H. sebagai Tenaga Pengajar. Kegiatan ini juga melibatkan empat
mahasiswa, yakni Febriyan Nasution, Lusi Efven Vanda Rismayanti,
Muhammad Dexsel Anggoro, dan Helena Herma Natasya, yang turut berperan
dalam mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Nama-nama
tersebut tercantum dalam Surat Tugas PkM Universitas Pamulang Nomor 0001/D5/ST/LPPM/UNPAM/III/2026
sebagai anggota pengabdi dosen dan mahasiswa.
Membangun Kesadaran Hukum
dan Moral Keorganisasian
Pelaksanaan
PkM dilatarbelakangi oleh masih perlunya penguatan pemahaman kader organisasi
kemasyarakatan mengenai prinsip-prinsip konstitusi, kehidupan demokratis, hak
dan kewajiban warga negara, serta pentingnya memahami kedudukan hukum dalam
kehidupan bermasyarakat.
Di sisi lain, kegiatan ini juga memberikan perhatian terhadap pemahaman Hukum Islam sebagai salah satu landasan moral keorganisasian, khususnya dalam menginternalisasikan nilai-nilai keadilan, amanah, tanggung jawab, dan integritas dalam aktivitas organisasi. Laporan PkM mencatat bahwa keterbatasan pemahaman terhadap aspek hukum dan nilai moral tersebut dapat memengaruhi optimalisasi peran kader dalam kehidupan bermasyarakat.
Penyuluhan Hukum hingga
Diskusi Kasus
Dalam
pelaksanaannya, tim PkM menggunakan beberapa pendekatan, antara lain penyuluhan
hukum, edukasi hukum, penguatan kaderisasi, simulasi, serta diskusi kasus.
Pendekatan tersebut dirancang agar materi tidak hanya disampaikan secara
teoritis, tetapi juga dapat dipahami dan dikaitkan dengan persoalan yang
dihadapi dalam kehidupan organisasi maupun masyarakat.
Melalui
penyuluhan dan edukasi hukum, peserta mendapatkan pemahaman mengenai
prinsip-prinsip dasar Hukum Tata Negara, kesadaran konstitusional, serta posisi
warga negara dalam kehidupan demokratis. Sementara itu, materi Hukum Islam
diarahkan pada penguatan dimensi etika dan moral agar nilai-nilai hukum dapat
diterapkan dalam perilaku dan pengambilan keputusan organisasi.
Diskusi
kasus dan simulasi menjadi bagian penting dalam kegiatan karena memberikan
ruang kepada peserta untuk mengidentifikasi persoalan, menganalisis
permasalahan dari perspektif hukum, serta mendiskusikan alternatif penyelesaian
yang sesuai dengan prinsip hukum dan nilai moral.
Mendorong Kader
Organisasi yang Sadar Hukum
Hasil
pelaksanaan kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap
konsep-konsep konstitusional serta nilai-nilai moral yang berkaitan dengan
kehidupan organisasi. Kegiatan juga mendorong terbentuknya pola komunikasi yang
lebih etis serta peningkatan kesadaran terhadap tanggung jawab dalam
menjalankan peran sebagai bagian dari organisasi kemasyarakatan.
Pemberdayaan
melalui edukasi hukum diharapkan tidak berhenti pada pemahaman materi selama
kegiatan berlangsung. Pengetahuan yang diperoleh dapat menjadi bekal bagi kader
untuk menjalankan aktivitas organisasi secara lebih tertib, bertanggung jawab,
dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Wujud Nyata Tri Dharma
Perguruan Tinggi
Kegiatan
PkM yang dilaksanakan di DPP GRIB Jaya Jakarta Barat menjadi salah satu bentuk
nyata keterlibatan dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang dalam memberikan
kontribusi keilmuan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga memperlihatkan
pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi kemasyarakatan dalam
membangun masyarakat yang memiliki kesadaran hukum sekaligus menjunjung nilai
etika.
Laporan
PkM merekomendasikan agar kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan
melalui integrasi pendidikan hukum dan moral ke dalam proses kaderisasi,
pendampingan secara berkala, serta evaluasi untuk melihat perkembangan
pemahaman dan penerapan nilai-nilai hukum dalam kehidupan organisasi.
Melalui
kegiatan tersebut, Tim PkM Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang menegaskan
komitmennya untuk terus menghadirkan kontribusi akademik yang aplikatif bagi
masyarakat. Edukasi hukum diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan,
tetapi juga membentuk kesadaran untuk menjadikan hukum, konstitusi, integritas,
tanggung jawab, dan nilai moral sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat dan
berorganisasi.
Penulis: Dwi Sri Handayani,
S.H., M.H. (Dosen FH UNPAM)




