FH UNPAM Selenggarakan PBAK Semester Genap 2025/2026: Menyatukan Nilai Etika dan Keunggulan Akademik
Published on: 1 Mar 2026

BERITA
Tangerang Selatan - Fakultas Hukum
Universitas Pamulang (UNPAM) kembali meneguhkan komitmennya dalam membangun
tradisi akademik yang berintegritas melalui kegiatan Pengenalan Budaya Akademik
dan Kemahasiswaan (PBAK) bagi Mahasiswa Baru Program Studi S1 Ilmu Hukum
Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada
hari Minggu, 1 Maret 2026, secara daring melalui Zoom Meeting.
Pelaksanaan PBAK ini
tidak sekadar menjadi seremoni penyambutan, melainkan forum strategis untuk
menavigasi langkah awal mahasiswa baru agar berpijak pada etika sebagai
identitas dan budaya akademik sebagai pilar yang diyakini serta dijalankan
secara konsisten di lingkungan UNPAM. Sejak awal, atmosfer kegiatan telah
menegaskan bahwa memasuki dunia pendidikan tinggi, khususnya di Fakultas Hukum,
berarti memasuki ruang pembentukan karakter intelektual sekaligus moral.

Kegiatan PBAK secara resmi dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum UNPAM, Dr. Taufik Kurrohman, S.H.I., M.H., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa menjadi mahasiswa Fakultas Hukum berarti memasuki ruang pembentukan intelektualitas dan tanggung jawab yang berjalan secara simultan. Ia menekankan bahwa disiplin, integritas, serta tanggung jawab moral merupakan elemen mendasar yang harus ditanamkan sejak hari pertama perkuliahan. “Ilmu hukum menuntut ketajaman berpikir sekaligus kejernihan moral. Keduanya harus tumbuh beriringan,” ujarnya dengan nada reflektif sekaligus tegas.
Penegasan tersebut
diperdalam oleh Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum, Dr. Hj. Nur Sa’adah, S.H., M.H.,
yang menyampaikan bahwa etika adalah mahkota mahasiswa hukum. Menurutnya, bukan
hanya kecerdasan akademik yang dibangun, tetapi juga kesantunan sikap, tata
cara berpakaian, serta cara berinteraksi di ruang akademik. “Mahasiswa hukum
membawa nama institusi dalam setiap tindakannya. Etika bukan pelengkap,
melainkan identitas,” tegasnya. Ia mengajak mahasiswa baru menjadikan budaya
akademik sebagai pilar keseharian di lingkungan kampus, bukan sekadar aturan
formal yang dipatuhi.

Sejalan dengan visi
tersebut, Assoc. Prof. Dr. HM. Rezky Pahlawan MP, S.H., M.H., selaku Wakil
Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum, menekankan pentingnya kesiapan mental dan
intelektual dalam menghadapi dinamika perkuliahan. Dunia perguruan tinggi,
menurutnya, menuntut kemandirian, kemampuan berpikir argumentatif, serta
kecakapan mengelola waktu. Transformasi pola pikir menjadi kunci agar mahasiswa
tidak hanya mengikuti perkuliahan, tetapi benar-benar menghayati proses
akademik sebagai ruang pembentukan kapasitas profesional.
Penguatan arah akademik
tersebut dilanjutkan oleh Sekretaris Program Studi S1 Ilmu Hukum, Dr. (Cand)
Abdul Hadi, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa tertib administrasi dan pemahaman
regulasi akademik merupakan bagian integral dari proses pembelajaran hukum itu
sendiri. Ia juga memaparkan pentingnya keterlibatan dalam kegiatan
kemahasiswaan sebagai sarana pembentukan kepemimpinan dan tanggung jawab
sosial. Keseimbangan antara capaian akademik dan aktivitas kemahasiswaan,
menurutnya, akan membentuk profil lulusan yang komprehensif.
Memasuki sesi
penyampaian materi, suasana bertransformasi menjadi ruang orientasi yang lebih
teknis dan sistematis. Rangkaian pemaparan disusun secara runut guna
memperkenalkan mekanisme perkuliahan sekaligus membantu mahasiswa beradaptasi
dengan pola pembelajaran di Fakultas Hukum. Dosen Pengembang Program Studi
Bidang Pendidikan, Bapak Rezki, memaparkan secara komprehensif mekanisme
perkuliahan reguler, termasuk perbedaan sistem pembelajaran pada mata kuliah 2
SKS, 3 SKS, dan 4 SKS, serta panduan teknis akses Sistem e-learning Mentari
sebagai platform utama pembelajaran daring.

Selaras dengan adaptasi
akademik tersebut, Dosen Pengembang Prodi Bidang Kemahasiswaan, Ibu Dea Dahlia,
memperkenalkan sistem kemahasiswaan melalui SISPEMA. Ia memaparkan ragam
beasiswa yang tersedia, persyaratan dan tata cara pengajuan, hingga mekanisme
pelaporan Beasiswa KIP secara sistematis. Lebih jauh, ia menekankan pentingnya
mendokumentasikan prestasi dan pengembangan soft skills sebagai bagian dari
portofolio mahasiswa di masa depan.
Rangkaian materi
kemahasiswaan kemudian diperdalam oleh Ibu Erna, Dosen Bidang Kemahasiswaan,
yang menjelaskan mengenai Kredit Angka Kemahasiswaan (KAK) sebagai instrumen
rekognisi atas partisipasi dan kontribusi mahasiswa di luar ruang kelas. Setiap
kegiatan, jelasnya, perlu diunggah sebagai bukti capaian agar tercatat secara
resmi sebagai bagian dari proses pengembangan diri.
Sebagai penutup, Bapak
Tajudin, S.H., M.H., selaku Dosen Bidang Kemahasiswaan, menyampaikan materi
mengenai kode etik mahasiswa, klasifikasi pelanggaran, sanksi, serta hak dan
kewajiban mahasiswa. Penjelasan tersebut menjadi simpul yang mengikat
keseluruhan rangkaian acara: bahwa kecakapan intelektual harus senantiasa
berjalan berdampingan dengan kepatuhan terhadap norma dan etika.
PBAK Semester Genap 2025/2026 Fakultas Hukum UNPAM pun berakhir bukan sebagai penutup, melainkan sebagai awal. Awal perjalanan panjang mahasiswa baru dalam menenun ilmu, etika, dan pengalaman menjadi satu kesatuan utuh. Dari ruang virtual tersebut, tertanam harapan lahirnya generasi yuris muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga teguh dalam integritas dan matang dalam etika.
Penulis : Tim Markom Prodi S1 Ilmu Hukum FH UNPAM




