Logo

FH UNPAM Selenggarakan PBAK Semester Genap 2025/2026: Menyatukan Nilai Etika dan Keunggulan Akademik

Published on: 1 Mar 2026

BERITA

Tangerang Selatan - Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) kembali meneguhkan komitmennya dalam membangun tradisi akademik yang berintegritas melalui kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) bagi Mahasiswa Baru Program Studi S1 Ilmu Hukum Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Minggu, 1 Maret 2026, secara daring melalui Zoom Meeting. 

Pelaksanaan PBAK ini tidak sekadar menjadi seremoni penyambutan, melainkan forum strategis untuk menavigasi langkah awal mahasiswa baru agar berpijak pada etika sebagai identitas dan budaya akademik sebagai pilar yang diyakini serta dijalankan secara konsisten di lingkungan UNPAM. Sejak awal, atmosfer kegiatan telah menegaskan bahwa memasuki dunia pendidikan tinggi, khususnya di Fakultas Hukum, berarti memasuki ruang pembentukan karakter intelektual sekaligus moral.

Kegiatan PBAK secara resmi dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum UNPAM, Dr. Taufik Kurrohman, S.H.I., M.H., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa menjadi mahasiswa Fakultas Hukum berarti memasuki ruang pembentukan intelektualitas dan tanggung jawab yang berjalan secara simultan. Ia menekankan bahwa disiplin, integritas, serta tanggung jawab moral merupakan elemen mendasar yang harus ditanamkan sejak hari pertama perkuliahan. “Ilmu hukum menuntut ketajaman berpikir sekaligus kejernihan moral. Keduanya harus tumbuh beriringan,” ujarnya dengan nada reflektif sekaligus tegas.

Penegasan tersebut diperdalam oleh Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum, Dr. Hj. Nur Sa’adah, S.H., M.H., yang menyampaikan bahwa etika adalah mahkota mahasiswa hukum. Menurutnya, bukan hanya kecerdasan akademik yang dibangun, tetapi juga kesantunan sikap, tata cara berpakaian, serta cara berinteraksi di ruang akademik. “Mahasiswa hukum membawa nama institusi dalam setiap tindakannya. Etika bukan pelengkap, melainkan identitas,” tegasnya. Ia mengajak mahasiswa baru menjadikan budaya akademik sebagai pilar keseharian di lingkungan kampus, bukan sekadar aturan formal yang dipatuhi.

Sejalan dengan visi tersebut, Assoc. Prof. Dr. HM. Rezky Pahlawan MP, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum, menekankan pentingnya kesiapan mental dan intelektual dalam menghadapi dinamika perkuliahan. Dunia perguruan tinggi, menurutnya, menuntut kemandirian, kemampuan berpikir argumentatif, serta kecakapan mengelola waktu. Transformasi pola pikir menjadi kunci agar mahasiswa tidak hanya mengikuti perkuliahan, tetapi benar-benar menghayati proses akademik sebagai ruang pembentukan kapasitas profesional.

Penguatan arah akademik tersebut dilanjutkan oleh Sekretaris Program Studi S1 Ilmu Hukum, Dr. (Cand) Abdul Hadi, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa tertib administrasi dan pemahaman regulasi akademik merupakan bagian integral dari proses pembelajaran hukum itu sendiri. Ia juga memaparkan pentingnya keterlibatan dalam kegiatan kemahasiswaan sebagai sarana pembentukan kepemimpinan dan tanggung jawab sosial. Keseimbangan antara capaian akademik dan aktivitas kemahasiswaan, menurutnya, akan membentuk profil lulusan yang komprehensif.

Memasuki sesi penyampaian materi, suasana bertransformasi menjadi ruang orientasi yang lebih teknis dan sistematis. Rangkaian pemaparan disusun secara runut guna memperkenalkan mekanisme perkuliahan sekaligus membantu mahasiswa beradaptasi dengan pola pembelajaran di Fakultas Hukum. Dosen Pengembang Program Studi Bidang Pendidikan, Bapak Rezki, memaparkan secara komprehensif mekanisme perkuliahan reguler, termasuk perbedaan sistem pembelajaran pada mata kuliah 2 SKS, 3 SKS, dan 4 SKS, serta panduan teknis akses Sistem e-learning Mentari sebagai platform utama pembelajaran daring.

Selaras dengan adaptasi akademik tersebut, Dosen Pengembang Prodi Bidang Kemahasiswaan, Ibu Dea Dahlia, memperkenalkan sistem kemahasiswaan melalui SISPEMA. Ia memaparkan ragam beasiswa yang tersedia, persyaratan dan tata cara pengajuan, hingga mekanisme pelaporan Beasiswa KIP secara sistematis. Lebih jauh, ia menekankan pentingnya mendokumentasikan prestasi dan pengembangan soft skills sebagai bagian dari portofolio mahasiswa di masa depan.

Rangkaian materi kemahasiswaan kemudian diperdalam oleh Ibu Erna, Dosen Bidang Kemahasiswaan, yang menjelaskan mengenai Kredit Angka Kemahasiswaan (KAK) sebagai instrumen rekognisi atas partisipasi dan kontribusi mahasiswa di luar ruang kelas. Setiap kegiatan, jelasnya, perlu diunggah sebagai bukti capaian agar tercatat secara resmi sebagai bagian dari proses pengembangan diri.

Sebagai penutup, Bapak Tajudin, S.H., M.H., selaku Dosen Bidang Kemahasiswaan, menyampaikan materi mengenai kode etik mahasiswa, klasifikasi pelanggaran, sanksi, serta hak dan kewajiban mahasiswa. Penjelasan tersebut menjadi simpul yang mengikat keseluruhan rangkaian acara: bahwa kecakapan intelektual harus senantiasa berjalan berdampingan dengan kepatuhan terhadap norma dan etika.

PBAK Semester Genap 2025/2026 Fakultas Hukum UNPAM pun berakhir bukan sebagai penutup, melainkan sebagai awal. Awal perjalanan panjang mahasiswa baru dalam menenun ilmu, etika, dan pengalaman menjadi satu kesatuan utuh. Dari ruang virtual tersebut, tertanam harapan lahirnya generasi yuris muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga teguh dalam integritas dan matang dalam etika.

Penulis : Tim Markom Prodi S1 Ilmu Hukum FH UNPAM

Berita Relative

  • PROGRAM STUDI S-1 ILMU HUKUM FH UNPAM GELAR SERAH TERIMA JABATAN DAN RAPAT KOORDINASI LEVEL 1

    unithukum

    16 Sep 2026

    Learn more
    Featured Image
  • Stadium General Hukum Pidana: Prodi S1 Ilmu Hukum FH UNPAM Hadirkan Prof. Harkristuti Harkrisnowo Bahas Keadilan Restoratif dalam KUHP Baru

    unithukum

    28 Mei 2026

    Learn more
    Featured Image
  • Bawaslu RI Gelar Kuliah Umum Bersama Fakultas Hukum Universitas Pamulang: Perkuat Literasi Data Pengawasan Pemilu

    unithukum

    8 Okt 2025

    Learn more
    Featured Image
  • Mahasiswa Prodi S-1 Ilmu Hukum FH UNPAM Hadiri Campaign Launch “Trapped in Scam Crime” oleh UNODC di Jakarta

    unithukum

    12 Mar 2026

    Learn more
    Featured Image