Prodi S1 Ilmu Hukum FH UNPAM Tunjukkan Komitmen Reformasi Hukum, Dosen Ikuti Training Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional
Published on: 11 Mei 2026

BERITA
Tangerang Selatan (11/05/2026) – Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pamulang (FH UNPAM) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas akademik dan profesionalisme dosen melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Training of Facilitator Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Angkatan XIV dan XV Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Kegiatan
pelatihan ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah mempersiapkan
sumber daya manusia hukum yang kompeten dan siap mengimplementasikan KUHP dan
KUHAP terbaru di tengah dinamika perkembangan hukum nasional. Melalui
keikutsertaan dosen-dosen Prodi S1 Ilmu Hukum FH UNPAM, program studi turut
mengambil peran strategis dalam mendukung reformasi hukum nasional melalui
penguatan kapasitas tenaga pendidik di bidang hukum pidana.
Pelatihan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Nomor SDM.2-24-25.SM.02.03 Tahun 2026 tentang Penetapan Peserta Training of Facilitator Implementasi KUHP dan KUHAP Angkatan XIV dan XV dengan metode Blended Learning. Menindaklanjuti surat pemanggilan peserta dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor SDM.2-SM.02.03-308, Fakultas Hukum Universitas Pamulang menugaskan sejumlah dosen untuk mengikuti pelatihan tersebut secara penuh dan bertanggung jawab.

Adapun
dosen Prodi S1 Ilmu Hukum FH UNPAM yang mengikuti kegiatan ini di antaranya Dr.
Hj. Nur Sa’adah, S.H., M.H. selaku Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum, Dr. Ali
Imron, S.H., S.S., M.H., Dr. Surya Oktarina, S.H., M.Hum., serta Suko Prayitno,
S.H., M.H. Keikutsertaan para dosen tersebut menjadi bukti nyata komitmen Prodi
S1 Ilmu Hukum FH UNPAM dalam meningkatkan kompetensi akademik dosen agar
semakin adaptif terhadap perkembangan regulasi dan sistem hukum nasional.
Pelatihan
dilaksanakan menggunakan metode Blended
Learning yang mengombinasikan pembelajaran daring (e-learning) dan pembelajaran tatap muka (klasikal). Kegiatan berlangsung selama 13
hari, terdiri atas lima hari pembelajaran daring pada 20 hingga 24 April 2026
dan delapan hari pembelajaran tatap muka pada 27 April sampai dengan 7 Mei
2026.
Dalam
pelaksanaannya, kegiatan ini menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar hukum
pidana nasional yang memiliki kontribusi besar dalam pengembangan hukum di
Indonesia, di antaranya Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum., Prof.
Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H.,
serta Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. Kehadiran para
narasumber memberikan penguatan substansi materi mengenai implementasi KUHP dan
KUHAP terbaru sekaligus memperluas wawasan peserta terkait dinamika pembaruan
hukum pidana nasional.
Melalui pelatihan ini, para peserta memperoleh penguatan materi mengenai substansi KUHP dan KUHAP terbaru, strategi implementasi regulasi, metode fasilitasi pembelajaran hukum, serta pengembangan kapasitas sebagai fasilitator dalam penyebarluasan pemahaman hukum pidana nasional kepada masyarakat maupun institusi pendidikan.

Partisipasi
dosen Prodi S1 Ilmu Hukum FH UNPAM dalam kegiatan nasional ini diharapkan mampu
memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan hukum di
lingkungan program studi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah
strategis dalam memperkuat kompetensi dosen guna menciptakan lulusan yang
unggul, adaptif, dan memiliki pemahaman komprehensif terhadap perkembangan
hukum pidana nasional.
Melalui keterlibatan aktif dalam pelatihan implementasi KUHP dan KUHAP ini, Prodi S1 Ilmu Hukum FH UNPAM kembali menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung reformasi hukum nasional melalui pendidikan tinggi yang berkualitas dan berorientasi pada kemajuan masyarakat.
Penulis : TIM Markom Prodi S1-Ilmu Hukum FH
UNPAM




