PERKUAT PEMBENTUKAN HUKUM NASIONAL, PIMPINAN DAN DOSEN FH UNPAM HADIRI KUNKER PANSUS DPR RI RUU HUKUM PERDATA INTERNASIONAL
Published on: 21 Sep 2026

BERITA
Serang & Tangerang Selatan — Program Studi S-1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pamulang (FH
Unpam) kembali menunjukkan kontribusi nyata dalam kancah pembangunan hukum
nasional. Kegiatan Kunjungan Kerja dan Diskusi Publik Panitia Khusus (Pansus)
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait Rancangan
Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) ini diselenggarakan
pada 18 hingga 20 September 2026 di wilayah Provinsi Banten, dengan salah satu
agenda utama bertempat di Pendopo Pemerintah Provinsi Banten, Jl. Syekh Moh.
Nawawi Albantani No.1, Sukajaya, Kec. Curug, Kota Serang, Banten 42111.

Agenda strategis yang bertujuan untuk
menjaring meaningful participation (partisipasi bermakna) dari
akademisi, praktisi, serta para pemangku kepentingan ini dihadiri langsung oleh
jajaran pimpinan inti FH Unpam. Delegasi tersebut terdiri dari Dekan FH Unpam
Assoc. Prof. Dr. Taufik Kurrohman, S.H.I., M.H., Ketua Program Studi S-1 Ilmu
Hukum Assoc. Prof. Dr. Rezky Pahlawan, S.H., M.H., Wakil Ketua Program Studi
Dr. Abdul Hadi, S.H., M.H., serta Sekretaris Program Studi Sisi Chadijah, S.H.,
M.H. Kehadiran para pimpinan ini menunjukkan keseriusan institusi dalam merespons
dinamika hukum modern secara langsung di tingkat legislatif nasional.

Bersamaan dengan agenda kunjungan
kerja tersebut, perwakilan dosen FH Unpam juga dipercaya untuk tampil
memaparkan pandangan strategis serta akademis sebagai narasumber dalam forum diskusi
publik. Keterlibatan dosen dalam memberikan kajian ilmiah ini diharapkan mampu
memperkaya substansi materi muatan dalam RUU HPI agar selaras dengan kebutuhan
hukum masyarakat saat ini.
Urgensi pembentukan RUU HPI dinilai
sangat mendesak dan krusial bagi Indonesia. Selama ini, sebagian besar
pengaturan hukum perdata internasional di Indonesia masih mengacu pada produk
hukum peninggalan kolonial Belanda, yaitu Algemene Bepalingen van
Wetgeving voor Indonesie (AB), yang dinilai sudah usang serta tidak
lagi relevan dengan pesatnya dinamika globalisasi, modernisasi perdagangan
internasional, serta kompleksitas hubungan keperdataan lintas negara yang kian
meningkat dari waktu ke waktu.

Melalui forum diskusi ini, dibedah
pula berbagai persoalan hukum yang mendesak untuk diselesaikan. Topik-topik
penting yang menjadi sorotan meliputi keabsahan perkawinan campuran,
perlindungan hukum yang komprehensif bagi perempuan dan anak, kepastian status
kewarganegaraan ganda terbatas, hingga perumusan mekanisme penyelesaian
sengketa kontrak bisnis lintas yurisdiksi yang adil dan berkepastian hukum.
Kehadiran aktif jajaran pimpinan dan civitas akademika FH Unpam dalam rangkaian kegiatan Pansus DPR RI ini semakin menegaskan komitmen institusi dalam mengawal reformasi hukum perdata nasional. Langkah nyata ini diharapkan mampu melahirkan produk perundang-undangan yang tidak hanya adaptif terhadap perkembangan zaman, tetapi juga mampu menciptakan kepastian hukum, keadilan substantif, serta perlindungan optimal bagi kepentingan nasional di kancah global.
Penulis: Dwi Sri Handayani, S.H., M.H.




